Kemampuan
membaca, menulis, dan berhitung (calistung) telah diajarkan kepada anak sejak
di kelompok bermain dan taman kanak-kanak. Walaupun calistung tidak wajib
(tidak boleh) diajarkan pada anak-anak usia dini. Namun, realitanya sekolah
taman kanan-kanak menjanjikan jika peserta didiknya pasti bisa calistung
setelah lulus. Itu artinya ketika masuk sekolah dasar sudah bisa membaca,
menulis, dan berhitung.
Gayung
bersambut, ada sekolah dasar yang melakukan tes penerimaan masuk SD sebagai
syarat diterima atau tidaknya masuk SD yang bersangkutan. Namun, hal ini tentu
tidak bisa dibenarkan. Pemerintah mempunyai peraturan yang khusus mengatur tentang
proses penerimaan siswa SD, Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2010 pasal 69
ayat 4 dan 5, dan pasal 70. Dalam peraturan tersebut diatur untuk masuk SD atau
sederajat tidak didasarkan pada tes kemampuan membaca, menulis, berhitung atau
tes lainnya. Sehingga tidak ada alasan bagi penyelenggara pendidikan tingkat
sekolah dasar (SD) atau sederajat untuk menggelar tes masuk bagi calon peserta
didiknya.
Berikut isi
PP No. 17 tahun 2010 pasal 69 ayat 4 dan 5 dan pasal 70:
Pasal 69
(4) SD/MI atau bentuk lain yang sederajat wajib menerima warga negara berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun sebagai peserta didik hingga dengan batas daya tampungnya.
(5) Penerimaan peserta didik kelas 1 (satu) SD/MI atau bentuk lain yang sederajat tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain.
(4) SD/MI atau bentuk lain yang sederajat wajib menerima warga negara berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun sebagai peserta didik hingga dengan batas daya tampungnya.
(5) Penerimaan peserta didik kelas 1 (satu) SD/MI atau bentuk lain yang sederajat tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain.
Pasal 70
(1) Dalam hal jumlah calon peserta didik melebihi daya tampung satuan pendidikan, maka pemilihan peserta didik pada SD/MI berdasarkan pada usia calon peserta didik dengan prioritas dari yang paling tua.
(2) Jika usia calon peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sama, maka penentuan peserta didik didasarkan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang paling dekat dengan satuan pendidikan.
(3) Jika usia dan/atau jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sama, maka peserta didik yang mendaftar lebih awal diprioritaskan.
(1) Dalam hal jumlah calon peserta didik melebihi daya tampung satuan pendidikan, maka pemilihan peserta didik pada SD/MI berdasarkan pada usia calon peserta didik dengan prioritas dari yang paling tua.
(2) Jika usia calon peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sama, maka penentuan peserta didik didasarkan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang paling dekat dengan satuan pendidikan.
(3) Jika usia dan/atau jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sama, maka peserta didik yang mendaftar lebih awal diprioritaskan.
Masih ada
sekolah yang mengadakan tes masuk SD, bagaimana menyikapinya?
Tes masuk SD
dengan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) boleh diadakan oleh pihak
sekolah, jika tersebut bukan untuk dasar diterima atau tidaknya masuk SD. Hasil
tes masuk SD akan memudahkan guru kelas 1 untuk mempersiapkan pemetaan awal
yang sesuai dengan kemampuan peserta didik baru. Jika guru kelas 1 sudah
memahami kemampuan peserta didiknya, guru dengam mudah merancang proses
pembelajaran yang akan dilaksanakan agar efektif dan tepat sasaran.
Bagi para
orangtua, jangan khawatir jika putra-putrinya diharuskan menjalani tes masuk
SD, karena sekolah yang baik akan mengadakan tes masuk SD bukan sebagai syarat
diterima atau tidaknya, tetapi untuk mengetahui kemampuan peserta didik.
Jika ada
sekolah yang melanggar, dapat segera melaporkan kepada pihak terkait, misalnya
Dinas Pendidikan setempat. Karena pada Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010
sudah jelas mengatur proses penerimaan siswa atau peserta didik baru.
Apakah masih
perlu mempersiapkan tes masuk SD?
Tanpa paksaan dan tekanan dari orangtua atau sekolah, anak-anak
usia dini boleh belajar membaca dan menulis, juga berhitung. Tentang hal ini,
orangtua bisa menyikapinya dengan berbagai cara.
Ada orangtua
yang mengajari anaknya huruf dan angka pada anaknya dengan tekun dan cara
menyenangkan, sehingga ketika mulai masuk SD, anak tersebut bisa membaca,
menulis, dan berhitung dengan lancar. (baca 1 2 3 4 5 Kenan Mengenal Angka). Ada orangtua yang menyerahkan pada
sekolah proses anak belajar calistung, hasil yang didapat, sang anak kemampuan
membacanya biasa saja.
Perbedaan
kemampuan setiap anak ini dapat dilihat hasilnya melalui latihan soal-soalpersiapan masuk SD. Orangtua dapat melatih anak dengan soal-soal tersebut.
Sekaligus, orangtua juga menjadi tahu kemampuan anak mereka, sehingga ketika
masuk SD orangtua (dan juga guru) bisa mengajarkan anak sesuai dengan
kapasitasnya. Dan, jika diperlukan pendampingan tambahan, orangtua bisa segera
mencari solusinya.
Jika anak
Anda tahun ajaran nanti akan masuk SD, anak Anda bisa mencoba beberapa soal latihan persiapan masuk SD. Bukan untuk mempersiapkan tes masuk SD, tetapi
untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis, dan berhitung Anak Anda.

No comments:
Post a Comment